Minggu, 27 Januari 2013

JAMALUDDIN AL AFGHANI DAN PEMIKIRANNYA





JAMALUDDIN AL AFGHANI DAN PEMIKIRANNYA.

OLEH : DRS.HM.SAKTI RANGKUTI,MA.

GURU AGAMA ISLAM SMAN  1 GALANG.

Jamaluddin al-afgani adalah seorang pemimpin pembaharuan dalam islam yang tempat tinggal dan aktifitasnya berpindah dari suatu Negara ke Negara yang lain. pengaruh terbesar di tinggalkannya di mesir dan oleh karena itu bukanlah tidak pada tempatnya kalau uraian mengenai pemikiran dan atifitasnya di masukkan ke dalam bagian tentang pembaharuan di mesir.
Jamaluddin lahir di afganistan pada tahun 1839 dan meninggal dunia di Istanbul tahum 1897. Ketika baru berusia 22 tahun ia telah menjadi pembantu bagi pengeran dost Muhammad khan di afganistan. Tahun 1864 ia menjadi penasehat Sher Ali Khan. Beberapa tahun kemudian ia di angkat oleh Muhammad ‘Azam Khan menjadi perdana menteri. Dalam pada itu inggris telah mulai mencampuri soal politik dalam negeri afganistan dan dalam pergolakkan yang terjadi al afgani memilih pihak yang melawan golongan yang di sokong inggris. Pihak pertama kalah dan Al Afgani merasa lebih aman meninggalkan tanah tempat kelahirannya dan pergi ke india di tahun 1869.
Di india ia juga merasa tidak bebas bergerak kerena Negara ia telah jatuh ke bawah naungan Inggis, dan oleh karena itu ia pindah mesir di tahun 1871. Ia menetap di kairo dan pada mulanya menjauhi persoalan-persoalan politik mesir dan memusatkan perhatian pada bidang ilmiah dan sastra arab. Rumah tempat tinggal ia menjadi tempat pertemuan murid-murid dan pengikut-pengikutnya. Di sanalah ia memberikan kuliah dan mengadakan diskusi.
Menurut keterangan Muhammad Salam Madkur , para peserta atas orang-orang tekemuka dalam bidang pengadilan, dosen-dosen, mahasiswa dari al azhar serta perguruan tinggi lain. di antara murid Al Afgani yang kemudian menjadi pemimpin kenamaan di mesir seperti Muhammad Abduh dan Sa’ad Zaglul, pemimpin kemerdekaan mesir.
Tetapi ia tidak lama meninggalkan politik. Tahun 1876 turut campur tangan inggris dalam soal politik di mesir makin meningkat. Untuk dapat bergaul dengan orang-orang politik di mesir ia memasuki perkumpulan Fremason Mesir. Di antara anggota perkumpulan ini terdapat Putra Mahkota Taufik.
Di ketika itu ide-ide baru yang di siarkan Al Tahtawi melalui buku-buku terjemahan dan karangannya, telah mulai meluas di kalangan masyarakat mesir, di antaranya ide trias politica dan patriotisme. Telah matang waktunya untuk membentuk suatu partai politik, maka pada tahun 1879 atas usaha Al-Afgani terbentuklah partai Al Hizb al Watani (partai nasional).slogan “mesir untuk orang mesir” mulai kedengaran. Tujuan partai ini selanjutnya ialah memperjuangkan pendidikan universal, kemerdekaan pers dan pemasukan unsur-unsur Mesir ke dalam posisi-posisi dalam bidang militer.
Masa delapan tahun telah menetap di Mesir itu menurut pihak Mesir sendiri mempunyai pengaruh yang tidak kecil bagi umat islam di sana. Menurut M.S. Madkur, Al Afganilah yang membangkitkan gerakan berpikir di mesir sehingga Negara ini dapat mencapai kemajuan. “Mesir modern,” demikian Madkur adalah hasil dari usaha-usaha jamaluddin Al Afgani.
Sewaktu di eropa, Al Afgani mengadakan perundingan dengan Sir Radolph Churchil dan Drummond Wolf tentang masalah mesir dan tentang pemberontakan Al-Mahdi di sudan secara damai. Wolf meminta bantuannya untuk mewujudkan hubungan persahabatan antara Kerajaan Usmani, Persia dan Afganistan. Persahabatan ketiga Negara itu perlu bagi inggris dalam menentang politik rusia itu tidak membawa hasil. Di tahun 1889 Al Afgani di undang datang ke Persia untuk menolong mencari penyelesaian tentang persengketaan Rusia-Persia yang timbul karena politik pro inggris yang di anut pemerintah Persia ketika itu Al Afgani tidak setuju dengan pemberian konsesi-konsesi kepada inggris dan akhirnya timbul pertikaian paham antara Al Afgani dan Syah Nasir al Din. Al Afgani melihat bahwa Syah perlu di gulingkan, tetapi sebelum sempat menjatuhkannya ia telah di paksa keluar dari Persia. Di tahun 1896 Syah di bunuh oleh seorang pengikut Al Afgani.


B. Pengaruh Pemikiran Jamaluddin Al Afgani.
Tetapi kerja sama antara Al Afgani, sebagai pemimpin yang mempunyai pemikiran-pemikiran demokratis tentang pemerintahan, dengan Abdul Hamid, sebagai sultan yang masih mempertahankan kekuasaan otroksi lama, tidak bisa tercapai. Karena takut akan terpengaruh Al Afgani yang demikian besar, kebebasannya di batasi Sultan dan ia tak dapat keluar dari Istanbul. Ia tetap tinggal di sana yang mendapat penghormatan, tetapi pada hakikatnya sebagi tahanan Sultan.
Melihat kegiatan politik yang demikian besar di daaerah yang demikian luas, pada tempatnyalah kalau di katakan bahwa Al Afgani lebih banyak bersifat pemimpin politik dari pada pemimpin dan pemikir pembaharuan dalam islam. Tidaklah salah kalau Stoddard mengatakan bahwa ia sedikit sekali memikirkan masalah-masalah agama dan sebaliknya memusatkan pemikiran dan aktifitas dalam bidang politik. Dan tidak pula mengherankan kalau Goldziher memandang Al Afgani terutama sebagai tokoh politik dan bukan sebagai pemimpin pembaharuan soal-soal agama.
Tetapi dalam pada itu tidak boleh di lupakan bahwa kegiatan politik yang di jalankan Al Afgani sebenarnya di dasarkan pada ide-idenya tentang pembaharuan dalam islam. Kegiatan politik itu timbul sebagai akibat yang semestinya dari pemikiran-pemikirannya tentang pembaharuan. Ia pada hakikatnya adalah sekaligus pemimpin pembaharuan dan pemimpin politik.
Pemikiran pembaharuannya bardasar atas keyakinan bahwa islam adalah yang sesuai untuk semua bangsa, semua zaman dan semua keadaan. Kalau kelihatan ada pertentangan antara ajaran-ajaran islam dengan kondisi yang di bawa perubahan zaman dan perubahan kondisi, penyesuaian dapat di peroleh dengan mengadakan interpretasi baru tentang ajaran-ajaran islam seperti yang tercantum dalam Al Quran dan hadits. Untuk interpretasi itu di perlukan ijtihad dan pintu baginya terbuka.
Kemunduran umat islam bukanlah karena islam, sebagaimana di anggap, tidak sesuai dengan perubahan zaman dan kondisi baru. Umat islam mundur, karena telah meninggalkan ajaran-ajaran islam yang sebenarnya dan mengikuti ajaran-ajaran yang datang dari luar lagi asing bagi islam. Ajaran-ajaran islam yang sebenarnya hanya tinggal dalam ucapan dan di atas kertas. Sebagian dari ajran-ajaran asing itu di bawa orang-orang yang pura-pura bersikap suci, sebagian lain oleh orang-orang yang mempunyai keyakinan-keyakinan yang menyesatkan dan sebagian lain oleh hadits-hadits buatan. Paham kada dan kadar umpamanya, demikian Al Afgani telah di rusak dan di rubah menjadi fatalisme, yang membawa umat islam kepada keadaan statis.kada dan kadar sebenarnya mengandung arti bahwa segala sesuatu terjadi menurut ketentuan sebab musabab. Kemauan manusia merupakan salah satu dari mata rantai sebab musabab itu. Di masa yang silam keyakinan pada kadar dan kada serupa ini memupuk keberanian dan kesabaran dalam jiwa umat islam untuk menghadapi segala macam bahaya dan kesukaran. Kerena percaya pada kada dan kadar inilah maka umat islam di masa yang silam bersifat dinamis dan dapat menimbulkan peradapan yang tinggi.
Suatu sebab lain lagi ialah salah pengertian tentang maksud hadits yang mengatakan bahwa umat islam akan mengalami kemunduran di akhir zaman. Salah pengertian ini membuat islam tidak berusaha mengubah nasib mereka. Lemahanya rasa persaudaraan isalm juga merupakan sebab bagi kemunduran umat islam. Tepi persaudaraan islam telah terputus, bukan kalangan saja tapi di kalangan alim ulama. Ulama turki tidak kenal lagi pada ulama hijaz, demikian pula ulama India tidak mempunyai hubungan dengan ulama afganistan. Teli persaudaraan antara raja-raja juga sudah terputus.
Jalan untuk memperbaiki keadaan menurut Al Afgani ialah melenyapkan pengertian-pengertian salah yang di anut umat pada umumnya, dan kembali kepada ajaran-ajaran dasar islam yang sebenarnya. Hati mesti di sucikan, budi pekerti luhur di hidupkan kembali, dan demikian pula kesediaan berkorban untuk kepentingan umat.dengan berpedoman pada ajaran-ajaran dasar, umat islam akan dapat maju mencapai tujuan.
Islam dalam pendapat Al Afgani menghendaki pemerintah republik yang didalamnya terdapat kebebasan mengeluarkan pendapat dan kewajiban kepala Negara tunduk kepada undang –undang dasar. Di atas segala-galanya persatuan umat islam mesti di wujudkan kembali. Dengan bersatu dan mengadakan kerja sama yang eratlah umat islam akan dapat kembali memperoleh kemajuan. Persatuan dan kerja sama merupakan sendi yang amat penting dalam islam. Semasa hidupnya Al Afgani memang berusaha untuk mewujudkan persatuan itu. Yang terkadang dalam ide Pan-islam ialah persatuan seluruh umat islam. Tetapi usahanya tidak berhasil.
Dalam pandangan politik al afgani mengatakan bahwa untuk memajukan masyarakat maka pembaharuan harus di mulai dari reformasi, rasio, dan jiwa mastarakat kemudian baru pemerintahan.
Pemikiran al afagani adalah 1. kejayaan kembali umat islam terwjud kalau kembali kepada ajaran islam yang murni dengan eneladani pola hidup sahabat khususnya kulafaur rasyidin.2 perlawanan terhadap kolonialisme dan dominasi barat secara politik ekonomi dan kebudayaan 3.pengakuan terhadap keunggulan barat dalam ilmu teknologi dimana umat islam harus belajar tentangnya yang pada hakekatnya hanya mengambil kembali apa yang dahulu di sumbangkan islam kepada barat dan kemudia secara selektif di kritisi menggunakannya untuk kejayaan islam.
Dalam pandangan tentang kemunduran umat islam yang berakibat pada penguasaan ekonomi dan politik oleh orang barat dan Al Afgani mengatakan bahwa hal ini di sebabkan: 1. umat islam telah meninggalkan ajaran islam yang sebenarnya dan mengikuti ajaran dari luar dan asing bagi islam mereka kehilangan cita-cita menjadi fatalis dan statis kerena salah interprestasi tentang arti qada’ dan qadar. 2. ukuwah islamiyah melemahkan di kalangan umat islam di tingkat local atau internasional baik di sebabakan kleagamaan sunni dan syiah atau perpecahan antara alim ulama dan ajaran islam. 3. kemalasan untuk melakukan istihad karena m,ereka sudah merasa puas dengan apa yang di hasilkan umat masa klasik. 4. mereka menganggap segala yang dari barat di anggap haran atau bid’ah atau subhat yang harus di perangai untuk mengobati penyakit umat islam ini Al Afgani menghidyupakan lairan salaf yang di tunbuh kembanghkan oleh ibnu taimiyah dan Muhammad Ibn Abd Wahab.
   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar